Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi saat ini memberikan kemudahan akses mendapatkan berbagai informasi bagi banyak kalangan. Informasi adalah asset berharga yang harus dilindungi agar tidak mudah didapatkan atau diakses oleh pihak yang tidak berhak dan tidak bertanggung jawab. Pengamanan asset informasi Perusahaan penting dilakukan agar informasi tersebut tidak mudah disalahgunakan. Upaya perlindungan informasi ini dapat dilakukan Perusahaan melalui implementasi ISO 27001.
Sampai saat ini banyak organisasi yang belum menyadari seberapa pentingnya keamanan informasi perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya rentetan insiden kebocoran data pribadi yang terjadi di Indonesia sepanjang 2022. Berikut adalah beberapa kasus terkait kebocoran data yang terjadi pada tahun 2022 (tempo.co).
- Data Bank Indonesia
- Kebocoran Data Pasien Rumah Sakit
- Data Pelamar Kerja di PT Pertamina Training and Consulting (PTC)
- 21.000 Perusahaan Indonesia
- Data 17 Juta Pelanggan PLN
- 6 Juta Riwayat Pengguna IndiHome
- 252 GB Data Pelanggan Jasa Marga Toll-Road Operator (JMTO)
- 1,3 miliar data dari proses registrasi SIM Card
- 105 juta data penduduk dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU
ISO 27001 merupakan standar dalam penerapan sistem manajemen keamanan informasi internasional. Dengan diterapkannya ISO 27001, perusahaan akan mampu membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi yang berfungsi untuk mengelola, mengendalikan, dan melindungi keamanan, kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.
4 alasan organisasi harus menerapkan ISO 27001.
- Meningkatkan keunggulan kompetitif
- Menghindari kerugian finansial karena adanya insiden keamanan informasi
- Membuktikan perusahaan memiliki tata kelola perusahaan yang baik
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan
Tujuan ISO 27001 dalam Pengamanan Aset Informasi Perusahaan
Sistem keamanan informasi (information security) memiliki 3 tujuan mendasar, yaitu:
- Menjaga Kerahasiaan (Confidentiality)
Untuk melindungi informasi perusahaan dari akses illegal orang yang tidak bertanggungjawab. Dalam hal ini informasi pada sistem dipastikan jaminan kerahasiaannya dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang diotorisasi. Sehingga keutuhan serta konsistensi data pada sistem tetap terjaga dan terhindar dari orang-orang yang ingin mencuri dan menyalahgunakan informasi. - Memastikan ketersediaan (Availability)
Bahwa informasi yang dimiliki benar-benar asli, dengan orang yang dapat mengakses atau memberikan informasi adalah orang yang yang memiliki kewenangan di dalamnya. Organisasi harus memastikan bahwa informasi selalu tersedia dan dapat diakses kapan saja. - Menjaga integritas (Integrity)
Agar informasi tidak dapat diubah tanpa seizin pemilik informasi. Sistem informasi harus menyediakan representasi yang akurat dari sistem fisik yang direpresentasikan.
Baca juga: Manfaat ISO 27001 bagi Perkembangan Bisnis Perusahaan