Dasar hukum manajemen lingkungan yang berkaitan dengan ISO 14001 merupakan pondasi penting bagi organisasi dalam mengelola dampak lingkungan secara efektif, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, dan mendukung upaya keberlanjutan yang lebih luas di tingkat lokal maupun global. Lalu apa saja dasar hukum dan regulasi terkait sistem manajemen lingkungan di Indonesia? simak penjelasan berikut!
Apa itu ISO 14001?
Sistem manajemen lingkunganadalah standar yang disepakati dan diakui secara internasional untuk Sistem Manajemen Lingkungan. Sistem ini mendukung organisasi dalam mengidentifikasi, mengelola, memantau, dan mengendalikan proses lingkungan.
Standar ini cocok untuk semua jenis dan ukuran organisasi, termasuk swasta, nirlaba, serta pemerintah, dan mengharuskan organisasi untuk menilai masalah lingkungan yang relevan dengan operasi mereka, seperti pengelolaan limbah, penggunaan sumber daya, dan efisiensi. Selain itu, keberhasilan meraih sertifikasi ISO 14001 akan membantu organisasi untuk mematuhi hukum dan peraturan lingkungan dan mempromosikan praktik berkelanjutan. Ketahui juga Perusahaan harus tahu apa itu ISO 14001?
Dasar Hukum dan Kebijakan terkait Sistem Manajemen Lingkungan
Sistem manajemen lingkungan dapat meminimalisir risiko pencemaran lingkungan. Oleh karena itu pemerintah membuat sejumlah dasar hukum dan kebijakan mengenai sistem manajemen lingkungan, seperti :
- UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Permen Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.
- Permen LHK No. P5/MENLHK/SETJEN/KUM1/2/2018 tentang Standar Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air.
- Permen No. 87/IND/PER/9/2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label Pada Bahan Kimia.
- Permenaker KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian B3 di Tempat Kerja.
- Permenkes No. 416/MEN.KES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
- PP No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
- PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Manfaat Implementasi ISO 14001
Sistem manajemen lingkungan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis dengan mengurangi dampak pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan operasional perusahaan. Selain itu, ISO 14001 juga mempunyai manfaat seperti :
- Meminimalisir Biaya Produksi
Dalam penerapan ISO 14001, perusahaan dituntut untuk menggunakan bahan baku yang lebih efisien, sehingga dapat meminimalisir biaya produksi.
- Kepatuhan Hukum
Menerapkan ISO 14001 merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan di perusahaan, sehingga perusahaan mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan sekitar.
- Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang telah sukses menerapkan sistem manajemen lingkungan mampu menunjukkan komitmen dalam menjaga lingkungan sekitar supaya tidak tercemar, tentu hal ini akan meningkatkan reputasi tidak hanya dimata hukum tetapi dimata konsumen dan pemangku kepentingan lainnya.
- Mudah Diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Lain
Sistem manajemen lingkungan dapat dengan mudah diintegrasi dengan sistem manajemen wajib lainnya seperti ISO 27001 maupun ISO 37001, karena terdapat sistem plan do check act yang sama dengan standar ISO lainnya. Ketahui juga prinisp ISO 14001.