Era perkembangan teknologi ditandai dengan masifnya penggunaan layanan dan perangkat digital yang selalu meminta penyerahan data pribadi secara cuma-cuma. Perusahaan digital dapat menggunakan data pribadi untuk mengidentifikasi perilaku penggunanya secara bebas tanpa pengawasan. Hal ini diperparah dengan rentannya perlindungan data pribadi yang diakibatkan oleh peretasan, atau penyalahgunaan data pribadi. Pada fase ini, pemerintah harus aktif untuk memberikan perlindungan dengan membuat peraturan dan regulasi terkait. Ketahui juga mengenal UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pentingnya Privasi Data Pribadi
Berikut alasan kenapa privasi data sangat penting :
- Perlindungan informasi pribadi
Privasi data melindungi informasi pribadi individu dari akses yang tidak sah, memastikan bahwa data sensitif seperti nomor jaminan sosial, catatan keuangan, dan informasi kesehatan tetap aman. Dengan mempertahankan kontrol atas data pribadi mereka, individu dapat mengurangi risiko pencurian identitas, penipuan, dan aktivitas jahat lainnya.
- Kepercayaan dan keyakinan
Privasi data sangat penting untuk membangun kepercayaan antara individu dan organisasi. Ketika perusahaan memprioritaskan privasi data dan menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi pribadi, mereka membangun reputasi untuk keandalan dan integritas. Hal ini, akan menumbuhkan kepercayaan pelanggan, yang mengarah pada hubungan yang lebih kuat dan loyalitas jangka panjang.
- Kepatuhan hukum dan peraturan
Berbagai undang-undang dan peraturan perlindungan data, seperti Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) mewajibkan organisasi untuk menerapkan langkah-langkah untuk melindungi hak privasi data individu. Kepatuhan terhadap peraturan ini membantu perusahaan menghindari dampak hukum, denda yang besar, dan kerusakan reputasi.
- Praktik data yang etis
Organisasi yang menangani data harus memastikan bahwa mereka memiliki persetujuan yang tepat untuk pengumpulan, penggunaan, dan pembagian data. Dengan mematuhi praktik data yang etis, perusahaan menunjukkan komitmen mereka untuk menghormati hak-hak individu dan mempromosikan transparansi dalam operasi mereka.
- Inovasi berbasis data
Privasi data bukan hanya tentang perlindungan, lebih dari itu privasi data juga mendorong inovasi sehingga dapat digunakan untuk mendapatkan wawasan yang berharga, mendorong pengalaman yang dipersonalisasi, dan memajukan penelitian dan pengembangan di berbagai industri.
- Menjaga otonomi individu
Dengan menghormati otonomi individu, privasi data memastikan bahwa informasi pribadi tidak dieksploitasi atau disalahgunakan tanpa persetujuan.
Jenis-jenis Data Pribadi yang Harus Dilindungi?
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menyebutkan mengenai jenis-jenis data pribadi yang terdiri dari :
- Data pribadi yang bersifat spesifik :
- Data dan informasi kesehatan
- Data biometrik
- Data genetika
- Catatan kejahatan
- Data anak
- Data keuangan pribadi
- Data lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Data pribadi yang bersifat umum :
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Agama
- Status perkawinan
- Data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang. Ketahui juga sanksi pidana pelaku pencurian data pribadi sesuai UU PDP.